Pandeglang-Globalmediatama.com,
Proyek pembangunan intalasi pengelolaan air bersih ( IPA ) Tanjung lesung yang kini menjadi sorotan publik dan masyarakat, menuai berbagi masalah.
Proyek pembangunan ( IPA ) dengan nilai Anggaran Rp.32,599,678,000.bersumber dari dana APBN tahun 2021, dengan nomor kontrak, 02.03/ PPK, AM/PK-IPA, tanjung lesung, SPK/2021. pekerjaan oleh kontraktor PT. LIGAR BAKTI TEKNIKA, KONSULTAN, PT CIRIAJASA, EC.KSO, Dan PT BINATAMA WIRAWREDHAKONSUITAN. 12/12
Pelaksanaan proyek pembangunan ( IPA ) tanjung lesung di anggap ada dugaan tida sesuai RAB dan di duga ada masalah dan menjadi sorotan publik dari kalangan LSM dan aktifis kabupaten pandeglang,( JAM,P ) saat melakukan invistigasi lapangan dan telah menemukan ada beberapa sistem sebagai pelanggaran yang kami temukan di lapangan, tuturnya.
Heri Ruswandi ketua pengurus bidang Hukum & Ham ( GIB ) gerakan indonesia bersatu korwil Banten, menyampaikan ke awak media, globalmediatama.com,
“Saya sangat menyayangkan sekali dengan adanya pelaksanaan pembangunan pengelolaan air bersih,( IPA ) tanjung lesung yang dinilai kurang memperhatikan k.3 dan di anggap tida sesuai RAB yang dinilai kalangan LSM dan aktifis ( JAM,P ) kabupaten pandeglang, ungkapnya.
Lanjut Heri Ruwandi, “saya selaku ketua pengurus bidang Hukum & HAM (GIB) korwil banten, telah menerima laporan impormasi dari berbagi kalangan dari Lembaga dan aktifis, kabupaten pandeglang, dengan adanya dugaan bahwa pelaksanaan proyek pembangunan (IPA) tanjung lesung tetsebut, yang di laksanakan oleh PT Lingkar jati teknika, dianggap tida sesuai dengan RAB dan tida mempehatikan K3, saat ini masih situasi Covid 19 dan dengan adanya pelaksanaan galian Pipa sepanjang jalan raya angsana di mekar sari tida di pasang rambu rambu dan lampu penerangan di lokasi yang sedang pelaksanaan pekerjaan galian tersebut, ini sangat rawan kecelakan dan akan menyebabkan adanya korban, dan ketika malam hari yang sangat rawan kecelakaan, dikernaka tida adanya penerangan di lokasi galian, tuturnya.
Masih lanjut Heri “saya meminta kepada Pihak perusahaan,Derektur, PT LINGKAR BAKTI TEKNIKA, bahwa pekerjaan pemadatan samping jalan dan sepanjang jalan raya panimbang- tanjung lesung baru saja selesai dua tahun yang lalu harus perlu diketahui juga, dan saya selaku ketua pengurus bidang Hukum & Ham (GIB) berharap kepada pihak PT lingkar bakti teknika agar bisa memperbaiki kembali bekas galian tersebut, dan harus dilakukan pemadatan dan pengerasan, agar tida terjadi kerusakan di samping jalan tersebut, dan jangan sampai terjadi lagi di samping jalan itu ambles, dikarnakan tadinya bekas adanya galian pipa (IPA) ambles disebabkan kurangnya pemadatan, tutup Heri.
(YUSRIL MAHENDRA)