Pandeglang-Globalmediatama.com, Diduga rehabilitasi pengerasan jalan di desa SURYANEN anggaran tahun 2021 di tahap III, anggaran Dana Desa. Sangat di sayangkan sekali dengan pelaksanaan pembangunan rehabilitas yang kurang maksimal.
Pembangunan rehabilatas yang di rencanakan sepanjang 500 meter dan lebar 3 meter di satu titik, ternyata tidak ada 500 meter, di satu titik di bangunkan pengerasan ada 3.44 meter, dan sisanya di alihkan ketitik yang lain, sepanjang 156 meter, dan lebar 2,5 meter. Namun volume ketingan tidak di ketahui berapa volume tingginya.
Menemukan hal itu Heri Ruswadi dari lembaga BIDANG HUKUM ( GIB ) korw Banten, Mengatakan pada awak Media Globalmediatama.com, Diduga pelaksanaan pembangunan pengerasan jalan yang ada di desa SURYANEN benar-benar tidak maksimal. Diantaranya tidak ada berem pengunci badan jalan, di sebut coferan jalan, yang seharusnya pemasangan berem pengunci badan jalan di gali terlebih dahulu. Dan diduga kurangnya pemadatan badan jalan, terlihat banyaknya badan jalan yang masih lembek, seperti tidak ada pengerasanya.
Masih kata Heri Ruswadi,
Dengan anggaran yang cukup lumayan besar Rp. 129,265,400. Yang seharusnya pekerjaan rehabilitas pengerasan jalan di desa Surianen bisa maksimal.
TPK desa Surianen ke pada Heri Ruswadi.
Bahwa TPK mengakui atas kekurangannya, dan TPK desa memohon bingbingan dan arahan pada kepada Heri Ruswadi. Diakui oleh TPK bahwa pelaksanaan pekerjaan perehaban jalan ini di musim hujan, dan TPK sendiri tidak menjelaskan terkait berapa kedalaman galian berem, pengunci badan jalan, tidak diketahui volume ukurannya,
Lanjutnya “pelaksanaan pembangunan rehabilitas jalan di desa Suryanen jelas kurang maksimal.
Elevasinya tidak di pelajari. Dan tidak adanya berem, dan kurang pemadatannya. Maka kami dari lembaga BIDANG HUKUM HAM ( GIB ) minta untuk segera di perbaiki berem dan pemadatan yang maksimal kepada pihak yang terkait. Pungkas Heri.
Penulis: Juyamin