Kepala Badan LIBAPAN Provinsi Lampung Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tanggamus

 

Tanggamus-
Globalmediatama.com
21 November 2021, terkait tarikan iuran dana Mts Kecamatan: semaka pekon talang asahan kabupaten tanggamus.maraknya pemberitaan dari berbagai media online.
terkait dana iuran yang Terjadi di Mts Miftahul huda.

Junaidi selaku
kepala badan LiBAPAN mengarti kan hal itu di duga adalah pungli karena surat undangan itu langsung dari kepala sekolah. bukan dari komite, sudah jelas tidak melibat kan komite uang iuran Tersebut di haruskan siswa
Rp 361000.(tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah)

Kegunaan uang tersebut untuk dandan/servis seperti kursi meja yang rusak. bahkan untuk keperluan daftar ulang oleh sebab itu, saya selaku Kepala Badan liBAPAN provinsi Lampung

Akan menindak lanjuti terkait iuran Tersebut, bahkan menurut keterangan Kepala Sekolah Mts Miftahul Huda Suheri, setiap pencairan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS),sebesar Rp 20.000 per siswa di setiap sekolah di duga di setorkan kepada oknum Dinas Kemenag ,bahkan kepala sekolah mengatakan. bukan Mts mereka saja. seluruh Mts yang ada di kabupaten Tanggamus .jika cair dana bos di transfer ke salah satu oknum kemenag. cara transfer cukup penuh sarat. jika uang sudah di kirim.wa dan tanda bukti yang ada di wa di hapus.

tujuan nya biar tidak ada bukti di pesan watsaap. mengenai rekening bukan nama pemilik. melain kan rekening orang lain. mengenai dana iuran dan dana bos selanjutnya kapala badan
Li BAPAN menanggapi hal ini akan menindak lanjuti dengan serius permasalahan ini dan saya akan berkoordinasi ,serta akan membuat laporan secara tertulis kepada instansi terkait salah satunya kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat penegak hukum (APH)jika dalam hal ini diduga terbukti di lakukan oleh Oknum kemenag yang bertugas di wilayah kabupaten Tanggamus .dengan adanya dugaan iuran dan dana bos yang di lakukan dengan cara di transper itu adalah kegiatan pungli,Pungkas nya

Lebih lanjut hal ini di sampaikan kepala badan LiBAPAN juga mengatakan bahwa dalam hal ini tidak bisa di diamkan dan harus sesegera mungkin akan kita tindak lanjuti mengenai diduga terjadinya pungli Kami juga akan kirimkan surat klarifikasi kepada pihak pihak instasi pemerintahan dan institusi penegak hukum yang ada di wilayah kerja

(Tim )




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *