Pandeglang- Globalmediatama.com, Kapolsek Jiput Polres Pandeglang Akp H.Dadan Hamdani, S.H Dan Muspika Jiput menghadiri kegiatan pengobatan gratis bagi penyandang disabilitas yang diselenggarakan oleh Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinas Sosial provinsi Banten, kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Kecamatan Jipu, Jum’at (12/11/21).
Bantuan sosial bagi penyandang disabilitas tersebut berupa pengobatan gratis, pemberian bantuan alat mandi bagi masyarakat, dan pemberian tiga buah kursi roda bagi penyandang disabilitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala seksi rehabilitasi sosial penyandang disabilitas dinas sosial provinsi banten Nandang Gunawan,A.Ks, dirinya menjelaskan bahwa Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) adalah salah satu sarana pelayanan dan rehabilitasi sosial yang berfungsi memberikan layanan konsultasi, pemeriksaan kesehatan, rujukan bagi orang cacat atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.
Sementara itu, Kapolsek Jiput Akp H.Dadan Hamdani,S.H mengharapkan adanya kegiatan UPSK ini dapat mendorong dan mengembangkan semua elemen masyarakat agar aktif dalam menangani penyandang disabilitas, dengan sasaran semua penyandang disabilitas yang memiliki permasalahan sosial.
“Mengenai hal tersebut saya mengajak kita semua hadir pada kesempatan ini untuk bisa bersinergi dalam menangani permasalahan kesejahteraan sosial masyarakat,karena permasalahan kesejahteraan sosial masyarakat akan menciptakan kamtibmas yang kondusif”, ucap kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa perlunya kerja sama dan kepedulian dari beberapa pihak yang salah satunya Dunia Usaha sebagai orang tua angkat yang dapat membantu memberikan keterampilan, usaha, serta pekerjaan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat penyandang disabilitas.
De/Red