Aris Doris Aktifis Pelaton Pemuda; Tim Verifikasi Harus Cek Fisik Perkerasan Jalan di Desa Rahayu

 

PANDEGLANG, – Kegiatan Pembangunan Perkerasan Jalan yang berlokasi di Kampung Àngsana Desa Rahayu Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten perlu dilakukan pengecekan oleh Tim Verifikasi. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat pekerjaan tidak maksimal.

“Tim Verifikasi, dan pendamping harus cek kelokasi untuk melakukan pemeriksaan dan menilai pekerjaan yang terlihat tidak maksimal,” terang Aris Doris Ketua Peleton Pemuda Pandeglang kepada wartawan pada Selasa (02/11/2021).

Aris Doris mengatakan, bahwa Pembangunan Perkerasan jalan tersebut diduga keras tidak sesuai dengan perencanaan, jika dilihat dari fisik yang sudah dikerjakan asal jadi (Asjad).

“Dari pemasangan Lapis Pondasi Bawah (LPB), dan untuk Lapis Pondasi Agregat Kelas A (LPA) tidak maksimal, sehingga kuat dugaan pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 keluar dari Petunjuk Teknis (Juknis) Perencanaan,” ucap Ketua Peleton Pemuda.

Lebih lanjut ungkap Doris, Selain tidak maksimal dilokasi kegiatan pembangunan jalan tidak ditemukan Papan nama proyek yang berisikan Nama Pelaksana, Uraian Volume Pekerjaan, Nilai Besaran Kegiatan yang berfungsi untuk memberitahukan kepada masyarakat di lokasi tersebut sedang berlangsung sebuah proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah.

“Perkerasan Jalan yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2021 di desa Rahayu perlu dilakukan perbaikan ulang agar sesuai dengan proses perencanaan, dan pemasangan plang proyek dilokasi kegiatan harus dipasang,” pinta Doris.

Ia juga menegaskan, pekerjaan fisik dilapangan pemasangan Lapis Pondasi Bawah (LPB), dan untuk Lapis Pondasi Agregat Kelas A (LPA) harus dimaksimalkan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Tim Pengelola Kegiatan (TPK) harus melakukan pemasangan papan nama proyek yang berisi identitas pelaksana, volume pekerjaan serta terkait pemasangan papan nama proyek harus dipasang ditempat strategis, mudah dibaca, dan aman terhadap gangguan,” tuturnya.

Sebab menurut Ketua Peleton Pemuda, Kewajiban Pemasangan Papan Proyek sebelum dan selama kegiatan membangun dilaksanakan harus dipasang papan proyek yang mencantumkan nama proyek, nama pelaksana, lokasi, tanggal, besaran anggaran.

“Pemasangan papan informasi proyek untuk mempermudah Peran serta masyarakat dalam mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan dengan adanya informasi masyarakat mengetahui darimana dan berapa nilai anggaran pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah,” tutupnya. (Tim)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *