Pandeglang- Jajaran Polsek Jiput Polres Pandeglang dibawah kendali langsung kapolsek jiput AKP H.Dadan Hamdani,S.H menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian handphone di beberapa rumah di kp.malang nengah, Desa Salapraya, Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang, Senin (28/10/2021) pagi.
Berdasarkan olah TKP tersebut, polsek jiput menyimpulkan, pelaku pencurian HP masuk ke dalam rumah sasaran melalui jendela.
Kapolsek jiput mengatakan, tujuan olah TKP itu untuk mengetahui cara pelaku masuk ke dalam rumah.
“Kami merespon adanya laporan masyarakat. Ada rumah yang pemiliknya mengalami pencurian HP. Kami langsung melakukan olah TKP dan sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan. Semoga pelaku segera terungkap,” ucap kapolsek.
Dalam aksinya, pencuri masuk melalui jendela samping rumah. Dia mencongkel jendela rumah korban, kemudian masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar, pelaku mengambil handphone.
“Akibat kejadian tersebut pelapor alias korban mengalami kerugian sekitar lima juta rupiah,” terang kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, setelah melakukan olah TKP dan mencatat keterangan para saksi, personel Polsek jiput meminta korban untuk datang ke Polsek untuk membuat laporan polisi dan dimintai keterangan lanjut.
“Kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk kejahatan karena dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja,” ujar kapolsek.
De m