Sarolangun – Perusahaan Pengangkutan Batu Bara Milik PT SRG, Warga resah dan merasa terganggu dengan adanya aktivitas angkutan batu bara yang melintasi jalan tersebut, tepat nya di Desa Simpang Nibung Kecamatan Singkut ,dan berbatasan dengan Desa Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu Melakukan Aksi Demo kepihak PT SRG Perusahaan Pengangkutan Batu Bara, akibat dari aksi ini jalan yg selalu di gunakan masyarakat pada umum nya terganggu.
Jalan ini adalah jalan Provinsi dan menurut penyampaian salah satu warga, Yaitu H,Aman mengharapkan kepada pihak perusahaan agar bisa melaksaksanakan Dan mentaati aturan, karena jalan ini adalah jalan umum Bukan nya jalan milik perusahaan, lagi pula menurut nya kalau Peusahaan tidak mengindahkan dan tidak menuruti aturan sebaik nya pihak perusahaan menggunakan jalan sendiri” ungkapnya
Di sisi lain salah satu emak – emak yang ada di demo tersebut kepada media pun mengungkapkan kalau pihak perusahaan tidak mengindahkan dengan tuntutan kami, sebaik nya pihak perusahaan gunakan jalan sendiri, karena kami tidak tahan akibat aktifitas ini, kenyaman kami terganggu” sampainya
Lanjut, Kepada Pemerintah khusus nya Pemerintah Provinsi, yang mana dalam hal ini, jalan Provinsi yang ada simpang Nibung itu sendiri adalah wilayah perbatasan Kabupaten Sarolangun Jambi dan Kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan, jalan tersebut adalah jalan milik Provinsi Sumatera Selatan dan letak Perusahaan itu sendiri berada di wilayah Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi ini segera ditindak lanjuti, karena sepenuh nya jalan ini milik Pemerintah Provinsi bukan Jalan Perusahaan, dengan di buatnya surat kesepakatan antara warga masyarakat yang ada di Desa Simpang Nibung dan Pihak Perusahaan, agar Perusahaan mentaati nya.
Di sesuaikan dengan aturannya dalam penggunaan nya sesuai dengan beban yang telah di atur” terangnya
Edy
(Global)