Pandeglang-Globalmediatama.com, Tim Advokat Kantor Hukum Satria Pratama & Rekan sedang mendampingi Pelapor HP sebagai korban pengancaman senjata tajam, yang terjadi di Kec. Carita wilayah Hukum Polsek Carita.
Dengan terlapor yaitu Saudara inisial U.
Pendanping Pelapor Satria Pratama Mengatakan saat Konfers di Rm Saung Pamatang Jl. Raya Carita Kp. Pamatang, Desa Banjarmasin ” Bahwa perkara ini sudah berjalan lama sejak pertama kita membuat laporan pengaduan pada tanggal 18 April 2021 sampai saat ini perkara masih dalam proses. Kami maklumi waktu itu
Lantaran terlapor inisial U menjadi calon kepala Desa Carita dan sekarang memenangkan kontestasi Pilkades Desa Carita.
Bahwa proses ini terakhir sudah dalam tahapan agenda yaitu Konfrontasi Saksi dan Pelapor di Polsek Carita oleh penyidik pada tanggal 1 Oktober 2021.
Bahwa Tahapan selanjutnya yang telah dijadwalkan Polsek Carita yaitu agenda Rekonstruksi, di tempat kejadian perkara yaitu di Villa Paradis Carita, diagendakan setelah proses pemilihan Pilkades selesai dikarenakan terlapor menjadi salah satu calon kepala desa Carita.
Dengan dasar tersebut maka kami, mendesak dan meminta pihak kepolisian Polsek Carita agar Kasus Klien kami segera dituntaskan demi tercapainya asas kepastian hukum.
Kamis 20/10/2021
Pelapor Hendi Pratama yang di dampingi kuasa Hukumnya menambahkan ” Saya dapat perintah dari bos beribisial B untuk meminta data karyawan yang masih di pegang oleh U karena bos minta agar semua gaji karyawan itu melalui saya karena masih ada karyawan yang gajinya melalui U, atas perintah bos itu saya sampaikan ke U untuk meminta data tersebut tapi penyambutanya tidak enak jawaban sinis dia tidak terima jika saya menghendel semua karyawan padahal itu perintah bos, kata dia tar sore kita perang kata U, waktu itu ada karyawan saya PM ngajak saya untuk meninggalkan lokasi tapi setelah saya balik ke villa beliau dan mantunya ngejar saya mantunya megang saya dan dia nodongin crulit ke saya tapi dia di tahan oleh karyawan saya inisialnya B juga, membacok saya sih tidak tapi crulit itu sudah di todongkan ke saya, melihat cerulit di acungkan ke saya panik, traoma, masih terbayang sampai saat ini waktu itu saya gak bisa bergerak di pegangin mantunya, saya harapka polisi bertindak tegas menyelesaikan kasus ini jangan di tunda-tunda terus dari 17 april sampai saat ini berkas hanya ada di polsek gak naik-naik, harapnya.
Sementara Saksi mata Haikal membenarkan jika terlapor U menodongkan Sajam jenis crulit ke HP.
“Ya saya waktu itu sedang di garasi villa menyaksikan melihat Hendi arah balik ke villa di ikuti oleh pelaku sambil mengacungkan crulit ke arah hendi, ungkapnya.
De/Red