Kota Serang – Kepala Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten AKBP Maruli Ahilaes Hutapea, S.IK., MH., didampingi Kapolsek Walantaka AKP Sudibyo bersama Instansi terkait cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) semburan air di Perumahan Ciruas Land Blok D 21 No. 32 yang berlokasi di Kelurahan Pasuluhan Kecamatan Walantaka Kota Serang. Selasa (12/10/2021).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., hadir Kapolsek Walantaka AKP Sudibyo, dinas ESDM Provinsi Banten dan Kota Serang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dan BPPD Kota Serang.
“Berawal dari salahsatu pemilik rumah, ingin mendapatkan air bersih dengan Pengeboran tanah dengan kedalaman sekitar 50 meter, tiba-tiba keluar semburan air dari dalam tanah,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., saat di konfirmasi awak media pada Rabu 13 Oktober 2021.
Lebih lanjut, AKBP Hutapea, menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait langsung mengecek ke lokasi semburan air setelah mendapatkan laporan dari pihak developer perumahan.
“Dalam kesempatan tersebut, kami menghimbau agar warga masyarakat waspada dan hati-hati terhadap semburan air tersebut,” ungkap AKBP Hutapea.
Setibanya di TKP, petugas Kepolisian bersama denga Instansi terkait langsung mencari solusi agar semburan air tersebut bisa dihentikan.
“Dalam kesempatan tersebut, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mendekat ke lokasi semburan air,” tutur AKBP Hutapea.
“Instansi terkait paham akan kondisi TKP sehingga tidak menimbulkan korban luka dan jiwa,” pungkasnya.(DE/TP/HUMAS).