Pandeglang-Globalmediatama.com, Sejak diresmikan pada 20 Mei lalu, layanan telepon atau call center 110 berlaku untuk seluruh Polda di Indonesia.
Seperti di Polres Pandeglang, Polda Banten, layanan call center 110 ini agar lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Call center 110 Polres Pandeglang diawaki khusus oleh operator yang stanby selama 1 x 24 jam. Personel yang ditugas sebanyak 3 orang dari personel Polres Pandeglang yang secara bergantian menjadi operator sehingga setiap saat bilamana masyarakat menghubungi 110 selalu terlayani.
Layanan call center 110 ini bila ada yang menelphone menggunakan celuler Telkomsel tidak diangkat oleh operator Polres Pandegalng maka dengan seketika akan terhubung langsung ke Polda Banten dan juga tidak diangkat maka tersambung ke Mabes Polri.
Namun bila menggunakan celuler lain atau telphone rumah menghubungi call center 110 tidak diangkat maka langsung terhubung ke Mabes Polri.
Kasi TI Polres Pandeglang menyampaikan, operator call center 110 harus selalu siaga dan siap melayani masyarakat. Setiap laporan pengaduan yang disampaikan akan ditindak lanjuti dengan menyampaikan kepada KSPKT yang selanjutnya bersama piket fungsi yang ada, akan melakukan tindakan Kepolisian, cetus IPTU Ujang Mulyadi selaku Kasie TI.
Red