“Polsek Simpang Teritip Himbau kepada para Penambang Tidak Beraktivitas di DAS Jembatan 2 Mayang !!”

Polsek Simpang teritip Himbau kepada para penambang tidak beraktivitas di Das Jembatan 2 Mayang

Polsek Simpang teritip Memberikan himbauan kepada para penambang agar tidak lagi menambang di DAS Jembatan 2 Desa Mayang Kec.simpang teritip Kab.Bangka Barat.Hari Sabtu, 02 Oktober 2021 Pukul 17.00 Wib Jembatan 2 Desa Mayang Kec.Simpang Teritip Kab.Bangka Barat

Anggota Polsek Simpang Teritip melakukan himbauan ke lokasi dimana penambang melakukan penambangan di daerah DAS di Jembatan 2 Desa Mayang Kec.Simpang Teritip,

Adanya aktivitas tersebut anggot Unit Reskrim dan anggota piket datang ke lokasi tersebut dan bertemu dengan penambang di lokasi tsb,dan memberi himbauan agar tidak lagi Menambang di DAS tersebut,apabila masih di dapat masih menambang di lokasi tersebut maka akan di lakukan tindakan tegas.

IPTU Rio Pranata Tarigan Kapolsek Simpang teritip seizin Kapolres Bangka Barat menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di daerah das Jembatan 2 Desa Mayang Kec.simpang teritip

“Anggota Unit Reskrim dan Anggota piket Polsek Simpang teritip memberikan himbauan dan memberikan peringatan kepada warga yang menambang di area DAS Jembatan 2 Desa Mayang Kec.Simpang Teritip Kab.Bangka Barat agar menghentikan segala aktivitas kegiatan di lokasi tersebut” ujar Kapolsek ,,subhan




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *